Monday, November 16, 2015

Jenis Pasar, Latar Belakang Monopoli, Etika dalam Pasar Kompetitif

1. Pengertian Persaingan Sempurna, Monopoli dan Oligopoli
a. Pengertian Persaingan Sempurna

Pasar persaingan sempurna adalah suatu pasar dimana terdapat kekuatan dari permintaan dapat penawaran yang dapat secara bebas bergerak. Pasar persaingan sempurna merupakan pasar di mana penjual dan pembeli tidak dapat mempengaruhi harga, sehingga harga di pasar benar-benar merupakan hasil kesepakatan dan interaksi antara penawaran dan permintaan.

b. Pengertian Monopoli

Pasar monopoli adalah suatu bentuk atau jenis pasar yang hanya terdapat satu kekuatan atau satu penjual atau satu perusahaan yang menguasai seluruh penawarannya. Pada pasar ini tidak ada pihak lain yang dapat menyainginya, sehingga menjadi pure monopoly atau monopoli murni. Perusahaan yang monopoli menghasilkan produk yang tidak diproduksi oleh perusahaan lain, tidak ada pengganti yang mirip. Contoh pasar monopoli adalah perusahaan negara,  perusahaan minyak bumi serta gas alam dan lainnya.

c. Pengertian Oligopoli

Pasar oligopoli adalah suatu pasar yang dimana terdapat beberapa penjual dalam pasar suatu produk tertentu. Kadang-kadang ada yang membedakan untuk pasar yang dimana hanya terdapat dua penjual saja, pasar seperti itu disebut dengan pasar duopoli. Sementara itu, pasar yang terdiri lebih dari dua penjual disebut dengan sebutan pasar Oligopoli. Atau definisi pasar oligopoli yaitu suatu pasar yang dimana penawaran satu jenis produk dikuasai oleh beberapa perusahaan. Biasanya jumlah perusahaan lebih dari dua, akan tetapi kurang dari sepuluh.
Pasar oligopoli ini dasarnya dibagi menjadi dua bentuk, diantaranya pasar oligopoli dengan diferensiasi produk yaitu produk suatu perusahaan dibedakan dari perusahaan lainnya. Dan bentuk yang lainnya yaitu pasar oligopoli tanpa ada diferensiasi produk. Produk yang dihasilkan oleh produsen bersifat homogen, serta tidak dibedakan dengan perusahaan yang lain. Di pasar ini perusahaan atau produsen dapat bersaing secara langsung, tapi dapat pula melakukan merger (penggabungan).



2. Monopoli dan dimensi etika bisnis

Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Jadi monopoli adalah kondisi pasar dimana hanya ada satu pelaku bisnis atau perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu dan ada hambatan  bagi perusahaan atau pelaku bisnis untuk masuk ke dalam bisnis tersebut. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang industri atau bisnis tertentu. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.
Perlu kita bedakan anatara 2 macam monopoli, antara lain :

a. Monopoli Alamiah

Monopoli alamiah lahir karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini lahir secara wajar dan alamiahkarena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan, yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain.

b. Monopoli Artifisial

Monopoli ini lahir karena persengkongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut. Monopoli semacam ini bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irasional.

Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam kaitan dengan ketimpangan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktek monopoli:
- Perusahaan Monopolistis diberi wewenang secara tidak fair untuk menguras kekayaan bersama demi kepentingannya sendiri dalam selubung kepentingan bersama.
- Rakyat atau konsumen yang sudah miskin dipaksa untuk membayar produk monopolistis yang jauh lebih mahal
- Ketimpangan ekonomi akibat praktek monopoli juga berkaitan dengan tidak samanya peluang yang terbuka bagi semua pelaku ekonomi oleh adanya praktek ekonomi itu. Dari masalah ketiga yang ditimbulkan oleh praktek monopoli artifisial adalah terlarangnya kebebasan kebebasan baik pada konsumen maupun pada pengusaha.

3. Etika di Dalam Pasar Kompetitif

Pasar dikatakan mampu mencapai tiga nilai moral utama:
a. mendorong pembeli dan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang adil (dalam artian adil tertentu).
b. memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang-barang dengan efisiensi sempurna.
c. mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatu cara yang menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas.

4. Kompetisi pada Pasar Ekonomi Global

Kompetisi global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini tentunya negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :
a. Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
b. Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka.
c. Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau Iptek.

No comments:

Post a Comment